Laman

Selasa, 19 April 2011

Cara mendaftarkan website di Google

Semua orang pasti tahu Google atau yang akrab dipanggil "Mbah Google". Ya, search engine yang satu ini memang paling banyak penggunanya menurut data terakhir saat ini. Oleh karena itu saya sarankan untuk segera mendaftarkan website anda di Google sekarang juga. Bagi yang belum mengetahui caranya, berikut ini akan saya jelaskan. 

Untuk mendaftar di Google, bukalah http://www.google.com/addurl/

Maka akan tampil seperti ini :

Masukkan URL lengkap Anda, termasuk awalan http:// . Misalnya: http://www.amirkiat.com/.

Anda juga dapat menambahkan komentar atau kata kunci yang menjelaskan tentang isi website Anda. Komentar atau kata kunci ini hanya merupakan informasi dan tidak akan mempengaruhi cara pengindeksan atau penggunaan halaman Anda oleh Google.
Kemudian Klik Tambahkan URL atau jika tampilannya berbahasa Inggris Klik Add URL
Contoh yang sudah diisi sebagai berikut :
Jika website Anda telah berhasil didaftarkan, maka akan ada tampilan sebagai berikut :

Jika Anda belum berhasil, maka ulangi kembali. Karena biasanya kesalahan terjadi pada verifikasi kode security.

Selamat mencoba dan semoga berhasil.

Amir Kiat

Related Posts by Categories



Widget by Hoctro | Jack Book

Tidak ada komentar:

Posting Komentar